Tusi
TUGAS:
Melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi rekayasa industri maritim.
FUNGSI:
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi rekayasa industri kapal niaga;
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi bangunan lepas pantai;
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi infrastruktur galangan dan pelabuhan;
- Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknologi rekayasa industri maritim;
- Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Rekayasa Industri Maritim.