Tel: (021)75875943 ext. 1123 Email: sekr-ptrim@bppt.go.id
Pusat Teknologi Rekayasa Industri Maritim (PTRIM) adalah salah satu unit kerja di BPPT yang mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi rekayasa industri maritim. PTRIM dibentuk seiring dengan program reorganisasi BPPT pada tahun 2016, dimana sangat diperlukan unit yang melaksanakan rekayasa teknologi industri maritim. Dua kompetensi utama PTRIM adalah di bidang rekayasa industri perkapalan dan pelabuhan/dinamika pantai.
Dalam melaksanakan tugasnya, PTRIM mempunyai fungsi :
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi rekayasa industri kapal niaga
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi bangunan lepas pantai
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi infrastruktur galangan dan pelabuhan
- Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknologi rekayasa industri maritim
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran, persuratan dan kearsipan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, dokumentasi ilmiah, dan publikasi serta pelaporan
- Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Rekayasa Industri Maritim
Gedung Teknologi 2 lantai 3 Kawasan PUSPIPTEK
Setu Tangerang Selatan 15314
Telp : (021)75875943 ext. 1123
Fax : (021)75791280)
Email : sekr-ptrim@bppt.go.id